Agustijanto Indradjaja
Pusat Penelitian Arkeologi Nasional
Salah satu sasaran survei
arkeologi di Pekalongan adalah situs Rogoselo yang berada di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro. (07°04’08.8” LS;109°40’12.0”
BT). Situs ini berada di sebuah bukit
kecil di tepi Sungai Rogoselo, yang dibuat berundak-undak. Masing masing undak
diperkuat dengan susunan batu kali berukuran 10-20 cm. Pada teras terbawah terdapat satu batu
diameter 85 cm. Pada bagian atas
permukaan dibuat lubang berukuran 28 cm
yang memberi kesan selintas seperti sebuah batu dakon. Teras kedua sedikit
lebih tinggi dan diberi penguat teras berupa susunan batu, di teras ini
ditemukan dua arca dwarapala berukuran besar dan batu-batu tegak (menhir).
Situs Rogoselo yang berada di seberang sungai Rogoselo
yang pada waktu tertentu berarus deras.
Arca dwarapala dibuat
dari batuan breksi vukanik sangat kasar. Arca digambarkan dengan bola mata yang bulat
dan besar, gigi sangat besar, bertaring, dan memegang alat (gada) yang
diletakan di bagian dada sebelah kanan. Teknik
pengarcaannya, memiliki kemiripan dengan arca dwarapala yang ditemukan pada
masa Majapahit (abad ke-13-14 M). Arca
paling besar setinggi 1.4 meter sedangkan satu lainnya memilik tinggi 95 cm
dengan sebagian badannya masih tertimbun tanah. Pada teras ketiga (tertinggi)
ditemukan yoni yang berukuran 75 x 75 x
69 cm.
Arca Dwarapala Rogoselo
Di
dalam laporan N.J.Krom tentang situs Rogoselo disebutkan bahwa di samping
tinggalan masa Hindu-Buddha juga
ditemukan tiga kubur. Pada kubur yang
paling atas adalah kubur “Kjai Matas Angin” (4.9 x 3 m). Kubur ini ditandai oleh dua batu tegak yang
rata sebagai nisannya. Sekitar 500 meter
dari kubur pertama terdapat kubur “Panggerang Dipan” atau “Gara Manik”, yang
kuburnya ditata dengan batu kali.
Sekitar 50 meter dari kubur kedua dikenali oleh masyarakat sebagai
“Pangerang Sling Singan. Satu inskripsi
modern terbuat dari batu berhuruf Jawa pertengahan juga ditemukan di tempat
ini. Inskripsi tersebut kini berada di
Museum Nasional di Jakarta (nomer inventaris D.24). Inskripsi ini
dipertanggalkan sekitar 1571 saka (1659 M).